Dalam melaksanakan tugasnya, Bidang Pengembangan Pemanfaatan Penginderaan Jauh menyelenggarakan fungsi:
a. penyiapan program kegiatan bidang pengembangan pemanfaatan penginderaan Jauh;
b. pelaksanaan penelitian dan pengembangan model aplikasi data satelit optis resolusi tinggi dan sangat tinggi serta Sistem Informasi Geografis (SIG);
c. pelaksanaan penelitian dan pengembangan model aplikasi data satelit radar;
d. pelaksanaan penelitian dan pengembangan model aplikasi lingkungan data satelit lingkungan dan cuaca;
e. pelaksanaan pelayanan pengolahan data penginderaan jauh;
f. pelaksanaan diseminasi informasi hasil-hasil kegiatan penelitian data penginderaan jauh dan Sistem Informasi Geografis (SIG);
g. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala pusat pengembangan pemanfaatan dan teknologi penginderaan jauh;
h. evaluasi dan penyusunan laporan hasil pelaksanaan kegiatan penelitian pengembangan pemanfaatan penginderaan jauh dan Sistem Informasi Geografis (SIG);
Bidang Pengembangan Pemanfaatan Penginderaan Jauh terdiri dari :
a. Kelompok Peneliti, Analis Pengembangan Model Aplikasi Darat dan Pesisir menggunakan Data Satelit Optis Resolusi Tinggi dan Sistem Informasi Geografis SIG;
b. Kelompok Peneliti, Perekayasa dan Analis Pengembangan Model Aplikasi Data dan Satelit Radar;
c. Kelompok Peneliti, Perekayasa dan Analis Pengembangan Model Aplikasi Data Satelit Lingkungan dan Cuaca.
A. Kelompok Peneliti, Analis Pengembangan Model Aplikasi Darat dan Pesisir menggunakan Data Satelit Optis Resolusi Tinggi dan Sistem Informasi Geografis (SIG)
Kelompok Peneliti, Analis Pengembangan Model Aplikasi Darat dan Pesisir menggunakan Data Satelit Optis Resolusi Tinggi dan Sistem Informasi Geografis (SIG) mempunyai tugas melaksanakan pengembangan model aplikasi darat dan pesisir dengan menggunakan data satelit optis resolusi tinggi serta Sistem Informasi Geografis (SIG).
Dalam melaksanakan tugasnya, Kelompok Peneliti, Analis Pengembangan Model Aplikasi Darat dan Pesisir menggunakan Data Satelit Optis Resolusi Tinggi dan Sistem Informasi Geografis (SIG) melakukan :
a. penyiapan kegiatan penelitian, perekayasa dan analisis pengembangan model aplikasi darat data satelit optis resolusi tinggi dan Sistem Informasi Geografis (SIG);
b. pelaksanaan penelitian dan pengembangan metodologi pengolahan dan analisis data untuk ekstrasi informasi dalam perolehan model aplikasi data penginderaan jauh untuk bidang pertanian dan kehutanan;
c. pelaksanaan pengujian dan validasi model-model yang diperoleh dengan dukungan data lapangan dan data sekunder;
d. pelaksanaan operasional aplikasi data inderaja untuk sektor pertanian dan kehutanan;
e. pelaksanaan kerjasama riset dan pengembangan operasional pemanfaatan data penginderaan jauh bidang pertanian dan kehutanan dengan instansi / unit kerja lain yang terkait;
f. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Pemanfaatan dan Teknologi Penginderaan Jauh;
g. evaluasi dan penyusunan laporan hasil pelaksanaan kegiatan Kelompok Peneliti, Perekayasan dan Analisis Pengembangan Model Aplikasi Darat dan Data Satelit Optis Resolusi Tinggi dan Sistem Informasi Geografis (SIG).
B. Kelompok Peneliti, Perekayasa dan Analis Pengembangan Model Aplikasi Data Satelit Radar
Kelompok Peneliti, Perekayasa dan Analisis Pengembangan Model Aplikasi Data Satelit Radar mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan model aplikasi laut dan data satelit radar.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kelompok Peneliti, Perekayasa dan Analisis Pengembangan Model Aplikasi Data Satelit Radar melakukan :
a. penyiapan kegiatan penelitian, perekayasa dan analis pengembangan model aplikasi data satelit radar untuk aplikasi pengembangan wilayah dan tata guna tanah;
b. pelaksanaan penelitian dan pengembangan metodologi pengolahan dan analisis data untuk ekstrasi informasi penginderaan jauh untuk bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, geologi pertambangan, kawasan pesisir, pengembangan wilayah / urban;
c. pelaksanaan pengujian dan validasi model-model yang diperoleh dengan dukungan data lapangan dan data sekunder;
d. pelaksanaan operasional aplikasi data inderaja untuk pengembangan wilayah dan tata guna tanah;
e. pelaksanaan kerjasama penelitian dan pengembangan operasional pemanfaatan data penginderaan jauh bidang pengembangan wilayah dan tata guna tanah dengan instansi dan/unit kerja lain yang terkait;
f. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Pemanfaatan dan Teknologi Penginderaan Jauh;
g. evaluasi dan penyusunan laporan hasil pelaksanaan kegiatan kelompok penelitian, perekayasa dan analis pengembangan model aplikasi data satelit radar.
C. Kelompok Peneliti, Perekayasa dan Analis Pengembangan Model Aplikasi Data Satelit Lingkungan dan Cuaca
Kelompok Peneliti, Perekayasa dan Analisis Pengembangan Model Aplikasi Data Satelit Lingkungan dan Cuaca mempunyai tugas melaksanakan pengembangan model aplikasi dan data satelit lingkungan dan cuaca.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kelompok Peneliti, Perekayasa dan Analisis Pengembangan Model Aplikasi Data Satelit Lingkungan Cuaca melakukan :
a. penyiapan kegiatan penelitian, perekayasa dan analisis pengembangan model aplikasi data satelit lingkungan dan cuaca untuk peringatan dini cuaca ekstrim badai tropis, anomali iklim, pergeseran musim, kekeringan, letusan gunung berapi, lingkungan oseanografi dan perikanan;
b. pelaksanaan penelitian dan pengembangan metodologi pengolahan dan analisis data untuk ekstrasi informasi penginderaan jauh tentang cuaca ekstrim, badai tropis, anomali iklim, pergeseran musim, kekeringan, letusan gunung berapi, lingkungan oseanografi dan perikanan;
c. pelaksanaan pengujian dan validasi model-model yang diperoleh dengan dukungan data lapangan dan data sekunder;
d. pelaksanaan operasional aplikasi data inderaja untuk mendapatkan informasi cuaca ekstrim, badai tropis, anomali iklim, pergeseran musim, kekeringan, letusan gunung berapi, dan lingkungan oseanografi;
e. pelaksanaan kerjasama penelitian dan pengembangan operasional pemanfaatan data penginderaan jauh bidang iklim dan cuaca, pertanian, kehutanan, vulkanologi, oseanografi dan perikanan dengan instansi / unit kerja lain yang terkait;
f. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Pemanfaatan dan Teknologi Penginderaan Jauh;
g. evaluasi dan penyusunan laporan hasil pelaksanaan kegiatan Kelompok Peneliti, Perekayasa dan Analis Pengembangan Model Aplikasi Data Satelit Lingkungan dan Cuaca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar