Rabu, 19 September 2007

Sistem Informasi Kabupaten Kutai Kertanegara


LATAR BELAKANG

“ Era Informasi- informasi Data” yang cepat, murah, transparan dan akurat dengan membentuk kantor pelayanan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Satu Atap (SIMPTAP) yang diresmikan oleh Bapak Gubernur Kalimantan Timur Drs. H. Suwarna AF, pada tanggal 19 Agustus 2000.

Dalam kurun waktu yang singkat kurang lebih1 tahun SIMPTAP telah membuktikan kinerjanya dengan menghasilkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kutai Timur dan turut andil dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah kabupaten Kutai Timur itu sendiri. Hasil yang menggembirakan tersebut menjadi titik tolak bagi pemerintah kabupaten Kutai Timur untuk lebih megembangkan Sistim Informasi yang sudah ada tersebut (SIMPTAP) dengan Sistem Informasi-informasi lainnya.

Sebagai embrio SIMPTAP kemudian dikembangkan menjadi badan SIMPEKAB yang peresmiannya dilakukan oleh wakil gubernur Kalimantan Timur Bapak Drs.H. Chaidir Hafiedz pada tanggal 6 Agustus 2001 di Sangata yang disaksikan juga oleh Dirut PT. POS INDONESIA dan Rektor ITB.
Dibentuknya Badan SIMPEKAB merupakan upaya pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mendukung program-program pembangunan serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja pemerintah kabupaten Kutai Timur. Badan ini bertugas menyediakan informasi dan data yang akurat dan cepat serta memberikan pelayanan prima bagi kepentingan masyarakat umum sebagai pemakai jasa tersebut. disamping itu badan ini juga berfungsi sebagai badan yang mempromosikan potensi-potensi daerah yang tujuannya adalah untuk menarik atau memgharapkan para investor ikut berpartisipasi dalam pembangunan di kabupaten Kutai Timur, ini tentunya akan bermuara pada kesejehteraan masyarakat wilayah ini.

Lalu apa saja Sistem Informasi Manajemen (SIM) lainnya tersebut?
Sistem Informasi Manajemen lainnya adalah :
1. Sistem Informasi Manajemen Geografis (SIMGEO)
2. Sistem Informasi Manajemen Kepariwisataan (SIMPAR)
3. Sistem Informasi Manajemen Agribisnis/Agroindustri (SIMAGRI)
4. Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG)
5. Sistem Informasi Manajemen Keuangan (SIMKEU)
6. Sistem Informasi Manajemen Perlengkapan Daerah (SIMPERDA)
7. Sistem Informasi Manajemen Ststistik (SIMSTA)
8. Sistem Informasi Manajemen Penanaman Modal Daerah (SIMPMD)
9. Sistem Informasi Manajemen Lingkungan Daerah (SIMLIDA)
10. Sistem Informasi Manajemen Tenaga Kerja (SIMNAKER)
11. Web Site (www.kutaitimur.go.id)

Munculnya SIM lainnya ini seiring dengan kemajuan teknologi khususnya teknologi informasi, seperti Sistem Komputerisasi di semua Bidang dan jenis pekerjaan yang merupakan suatu tuntutan yang mau tidak mau sudah harus dilakukan secepatnya untuk dapat memperoleh data yangcepat dan akurat sehingga pengambilan keputusan data dilaksanakan dengan benar dan tertib.
Sebagai contoh pentingnya pengolahan informasi dan penyajian data yang akurat dan cepat pada pemerintah kabupaten dalam menentukan suatu peruntukan kawasan, penataan kota (daerah) untuk fasilitas pebangunan perkantoran, perumahan, hotel, pusat perniagaan, kawasan industri/pabrik, pertanian, batas wilayah dan fasilitas umum lainnya yang merupakan asset pemerintah. Bagaimana pentingnya arti suatu data yang akurat bagi pemerintah kabupaten adalah masalah informasi dan nilai dari asset tersebut, terutama bagi pemohon pengguna lahan sesuai dengan rincian peruntukan dengan tata kota yang telah ditentukan yang bersumber dari data ukur bidang tanah serta peta yang akurat, dimana akan berdampak kepastian perhitungan pada kepastian perhitungan nilai dan biaya pelaksanaan dilapangan seperti pembangunan fasilitas tersebut diatas, sehingga dapat dihindari pemborosan serta permasalahan dikemudian hari.


GAMBARAN UMUM

1. Dasar Hukum
PP No. 47 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Nunukan, kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang
PP No.25 tahun 2000 tentang Kewenangan pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi sebagai Daerah Otonom
Surat Keputusan Bupati Kutai Timur No. 188.45/HK-164/VIII/2000 tanggal 1 Agustus 2000 tentang pembentukan Organisasi dan Tata kerja SIMPTAP Kabupaten Kutai Timur.


2. Kedudukan, Tugas dan Fungs
i
Badan SIMPEKAB berkedudukan sebagai unsur staf, berada dibawah dan bertanggung jawabkepada Bupati melalui Sekertaris Daerah
Tugas Badan SIMPEKAB
menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah di bidang Informasi Manajemen Pemerintah Kabupaten

3. Fungsi Badan SIMPEKAB
Penyiapan, pengembangan penyusunan data dan informasi yang memajukan pemerintah kabupaten
Pelayanan penunjang penyelenggaraan pemerintah kabupaten
Pengkoordinasian atau mengadakan penelitian penelitian untuk kepentingan penyajian Sistem Informasi Manajemen pemerintah kabupaten dengan satuan organisasi lain dalam lingkungan pemerintah kabupaten
Penyebar luasan data dengan informasi untuk kepentingan pembangunan daerah



VISI, MISI, FAKTOR KUNCI KEBERHASILAN DAN FAKTOR PENGHAMBAT

VISI

Mewujudkan Sistem Informasi Manajemen Pemerintah kabupaten KutaiTimur yang profesional dalam rangka mendukung program-program pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

MISI
Memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah Kabupaten Kutai Timur yang berbasis pada industri agribisnis melalui pengembangan pelayanan informasi manajemen yang dilakukan secara terbuka.
Menyajikan informasi yang aktual tentang kondisi kepegawaian, keuangan, perlengkapan daerah, ketenaga kerjaan, statistik, pariwisata, agrobisnis/industri, lingkungan, geografi, penanaman modal.
Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam penyelesaian perijinan, sertifikat dan kartu pengenal lainnya yang merupakan kebutuhan masyarakat

Tidak ada komentar: